Kapolres Kota Batu Cek Pos Penyekatan Distribusi Hewan Ternak 

    Kapolres Kota Batu Cek Pos Penyekatan Distribusi Hewan Ternak 

    Kota Batu - Guna memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Penyekatan distribusi hewan ternak yang berada di lima lokasi wilayah  hukum Polres Kota Batu, Selasa (7/6/2022).

    Dalam percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Kota Batu mendirikan Pos Penyekatan untuk pembatasan atau memperketat keluar masuk  hewan ternak di wilayah hukum Polres Kota Batu antara lain :

    1. Pos Penyekatan Simpang 3 Pendem

    2. Pos Penyekatan depan Balai Desa Junrejo

    3. Pos Penyekatan depan Balai Desa pandanrejo

    4. Pos Penyekatan depan Balai Kelurahan Songgokerto

    5. Pos Penyekatan Kambal Ngantang

    Dalam kegiatan pengecekan Pos Penyekatan tersebut, Yogi sapaan akrab Kapolres Kota Batu berharap, personel Polres Kota Batu yang menempati Pos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Kota Batu. "Saya harap benar-benar dicek, jangan sampai hanya di saat tertentu saja, tetap tegas tapi santun, " terangnya."

    Dalam upaya preventif, personel Pos Penyekatan selain melakukan penyekatan juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada peternak, ” pungkasnya.(Bt19//Wahyudi)

    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Menjelang Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas...

    Artikel Berikutnya

    AKBP Yogi Kapolres Kota Batu Masifkan Pos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami