Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan 24 Jam Dipos Kambal Untuk Memutus Wabah PMK

    Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan 24 Jam Dipos Kambal Untuk Memutus Wabah PMK

    Kota Batu - Wabah penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Wilayah Hukum Kota Batu menjadi perhatian serius dari Kepolisian Resort Kota Batu.Bahkan jajaran Polres Batu setiap harinya terus melakukan pemantauan semua aktifitas peternak dan hewan termakSeperti yang dikatakan Kapolsek Ngantang AKP Hanis Iswanto bahwa anggota kepolisian terus melaksanakan kegiatan patroli dan memaksimalkan Pos-pos penyekatan untuk memantau aktifitas keluar masuknya hewan ternak ke Kota Batu."Kita memaksimalkan Pos-pos penyekatan seperti di Pos Kambal yang melakukan penyekatan 24 jam untuk memantau keluar masuknya hewan ternak dari blitar menuju Kota Batu maupun sebaliknya" terang AKP Hanis kepada media pada Jumat (10/7/2022).

    Hanis juga menyampaikan dan  menghimbau kepada peternak sapi agar mematuhi peraturan  yang ditentukan oleh pemerintah dengan menyebarnya PMK, dihimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang ternak."

    Dengan dilakukannya penyekatan di Pos Kambal oleh anggota selama 24 jam, diharapkan mampu meminimalisir mobilitas pedagang dan peternak hewan yang masuk ke Kota Batu, khususnya wilayah Pujon dan Ngantang" jelasnya. (Bt19//Wahyudi)

    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Wabah PMK, Polres Batu Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kasembon Lakukan Penyekatan Lalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami