Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial untuk Pekerja TPA di Junrejo

    Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial untuk Pekerja TPA di Junrejo

    KOTA BATU – Hari ini para pekerja Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Tlekung, kecamatan Junrejo Kota Batu nampak riang.

    Pasalnya di tengah aktivitasnya yang berbaur dengan sampah, tiba – tiba ada rombongan dari Polres Batu yang merupakan jajaran Polda Jatim mendatangi mereka.

    Mobil dinas Polres Batu ini bukan membawa sampah namun ratusan kardus yang berisi sembako untuk para pekerja TPA sampah dan warga sekitar lokasi TPA tersebut.

    Kapolres Batu , AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas AKP Untung Siswanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepedulian Polri dalam hal ini Polres Batu terhadap sesama.

    “Apa lagi ini bulan Ramadhan, jadi tidak ada salahnya jika kita berbagi sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka warga kurang mampu secara ekonomi, ”ujar AKP Untung, Selasa (28/3).

    Selain itu lanjut AKP Untung kegiatan penyaluran bantuan sosial yang dilakukannya kali ini juga untuk Bersilaturahmi bersama warga masyarakat khususnya yang ada di TPA dan sekitarnya.

    “Sebagai anggota Kepolisian sudah selayaknya kami hadir di tengah – tengah masyarakat dalam kondisi apapun, dan hari ini sesuai perintah bapak Kapolres Batu kami salurkan bantuan sosial ini, ” jelas AKP Untung.

    Kasi Humas Polres Batu ini menambahkan bahwa kegiatan bantuan sosial di bulan Ramadhan ini bukan hanya dilaksanakan oleh Polres Batu saja, namun seluruh Polsek yang ada di jajaran juga melaksanakan.

    “Semua Polsek nanti juga akan melaksanakan sebagai upaya menebar kebaikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah, ”pungkas AKP Untung.

    Sementara itu, Susiani , salah satu pekerja TPA Tlekung yang menerima bansos mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Batu kepadanya.
    “Terimakasih banyak atas kepedulian bapak Kapolres, dan apa yang telah dilakukan bapak – bapak Kepolisian, sangat membantu, ” ungkap Susiani  sambil tersenyum. (*)

    kota batu
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tahap II, Kejari Batu Terima Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Polwan Polres Batu Sosialisasikan Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami