Vaksinasi Lansia, Polres Batu Bagi Doorprize 

    Vaksinasi Lansia, Polres Batu Bagi Doorprize 

    KOTA BATU - Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan pembagian Doorprize Gebyar Vaksinasi Lansia Polres Batu di Polsek Batu dan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (22/1/2022) sore.

    Ditemui terpisah, Yogi mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Polres Batu kepada lansia yang berpartisipasi untuk mensukseskan program pemerintah dalam pencapaian target vaksinasi.

    “Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Polres Batu kepada lansia yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah, ” ujar Yogi.

    Ia menyampaikan dalam prosesnya (pembagian Doorprize Gebyar Vaksinasi Lansia) melalui kupon nomor undian. “Pelaksanaan kegiatan tersebut melalui kupon undian, dimana lansia pada saat pelaksanaan vaksin diberikan satu kupon nomor undian, ” ungkapnya.

    Bermacam-macam doorprize dibagikan Polres Batu yang beberapa diantaranya adalah Magic Com, Kipas Angin, Setrika, dan Kompor Gas.

    “Banyak sekali doorprize yang kami bagikan, sesuai laporan yang kami terima dari Polsek Batu, atas nama Ibu Pertimah mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sri Utami mendapatkan Magic Com dan Bapak Jai mendapatkan kompor gas. Kami lanjutkan laporan dari Polsek Bumiaji atas nama Karmi mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sukasih mendapatkan setrika dan Ibu Sulastri mendapatkan kompor gas.

    Terakhir laporan dari Polsek Junrejo atas nama Bapak Kusmaji mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sari mendapatkan setrika dan Ibu Sumiati mendapatkan kompor gas, ” papar Yogi.

    Yogi berharap kepada warga masyarakat khususnya lansia yang belum melakukan vaksin segera mendaftarkan diri untuk di vaksin.

    “Kami berharap kepada warga masyarakat khususnya bagi lansia yang pada saat kegiatan vaksinasi door to door menolak untuk di vaksin dengan kesadaran diri segera mendaftarkan diri untuk di vaksin dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, ” pungkasnya.(**)

    KOTA BATU
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Teman Vaksin, Aksi Kolaborasi Babinsa dan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Pamor Keris Polres Batu Sasar Tempat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami